Kabareskrim menekankan pelaku yang memiliki peran penting saja menjalani hukuman pidana.
Bareskrim Polri memastikan penindakan kepada pelaku pungutan liar (pungli) masih terus dilakukan. Penindakan diarahkan kepada para pelaku yang memegang peranan penting dalam aksi-aksi pungli.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, penindakan hukum akan dilakukan dengan memilah perananan para tersangka.
“Kita lihat peran masing-masing, simpul-simpul yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik. Kalau ikut-ikutan ya lebih baik dibina,” katanya kepada Alinea.id, Kamis (17/6).
Menurut Agus penindakan pungli dan premanisme tidak melulu akan berujung pada pemidanaan. Salah satu alasannya adalah daya tampung ruang tahanan dan lembaga pemasyarakatan atau lapas sudah melebihi kapasitas.
“Kita harus melihat masalah secara Holistik sehingga tidak timbul masalah baru dan ekses baru penyertanya,” tutur Agus.