Banyak hal yang sudah dilakukan Kabupaten Cirebon dengan melibatkan masyarakat termasuk forum anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA), mengunjungi Kabupaten Cirebon yang merupakan salah satu dari empat derah di Indonesia sebagai pilot project penguatan kapasitas daerah untuk pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender (KBG), termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, praktik-praktik berbahaya bagi perempuan dan anak seperti perkawinan anak serta Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) pada 7-8 Desember 2021. Daerah lainnya yang dijadikan pilot project yaitu, DKI Jakarta, Kota Palu, dan Kabupaten Sigi.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari menyampaikan, Kabupaten Cirebon memiliki praktik baik sebagai pemerintah daerah yang mempunyai amanat melaksanakan program dan kegiatan dalam upaya terbaik penanganan KBG. Terkait praktik perkawinan anak dan sunat anak perempuan serta praktik berbahaya lainnya yang berdampak bagi perempuan dan anak, banyak hal yang sudah dilakukan Kabupaten Cirebon dengan melibatkan masyarakat termasuk forum anak.
Lebih lanjut, Rohika menjelaskan terdapat praktik yang sangat progresif yang dilakukan di Kabupaten Cirebon, di antaranya oleh Fahmina Institut sebagai salah satu jaringan ulama perempuan di Kabupaten Cirebon yang kuat mendukung pemerintah dalam penanganan kekerasan berbasis gender melalui kajian keagamaan yang diperkaya dengan pandangan Islam.
Manager Islam dan Demokrasi Marzuki Rais menjelaskan, Fahmina merupakan lembaga masyarakat yang bekerja berbasis pesantren. Fahmina bergerak dalam isu-isu islam demokrasi dan islam gender dengan mengadvokasikan Isu-isu penguatan komunitas, demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, dan keadilan gender dengan berbasis tradisi pesantren. Khusus mengenai keadilan gender, Fahmina juga mengadvokasi dan melakukan pendampingan kepada buruh migran agar menjadi buruh migran yang aman dengan perspektif agama.
Marzuki menambahkan, dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-1, yang diselenggarkan di Pesantren Al-Islamy, Kebun Jambu, Cirebon, terdapat 9 isu yang penting dibahas di antaranya kekerasan seksual, alam, pendidikan perempuan, dan perkawinan anak. Pertemuan KUPI bertujuan untuk membuat rekomendasi atau pandangan yang menghasilkan fatwa berdasarkan isu-isu yang muncul ditingkat akar rumput. KUPI menjembatani pesantren dengan aktivis di lapangan terkait isu-isu di masyarakat, khususnya perempuan dan anak sampai tingkat akar rumput.