Pemanggilan ulang untuk klarifikasi LHKPN dilakukan lantaran Reihana tidak dapat mempertanggungjawabkan hartanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum rampung mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Oleh karena itu, ia akan kembali dipanggil pada pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Reihana bakal menjalani klarifikasi kedua atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikannya ke lembaga antikorupsi.
"Minggu depan Reihana kita panggil lagi," kata Pahala di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Disampaikan Pahala, pemanggilan ulang untuk klarifikasi LHKPN itu dilakukan lantaran Reihana tidak dapat mempertanggungjawabkan hartanya. Terdapat ketidaksesuaian antara jawaban Reihana dengan data di LHKPN miliknya.
Dalam klarifikasi pada Senin (8/5) terungkap bahwa LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya. Sehingga, laporannya tidak berubah selama lima tahun.