HMI menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian saat menangani aksi demonstrasi di depan Istana pada 21 Mei lalu.
Majelis Nasional (MN) Korps Alumni HMI (KAHMI) mengutuk keras perlakuan aparat kepolisian saat menangani aksi keprihatinan dan demonstrasi peringataan 20 tahun reformasi yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/5) lalu. Sejumlah mahasiswa terluka dalam aksi tersebut karena tindakan represif aparat kepolisian.
Koordinator Presidium MN KAHMI, Siti Zuhro, mengatakan demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi. Karenanya dalam menanganinya, aparat kepolisian harus bertindak secara profesional tanpa menimbulkan korban.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu juga menuntut kepolisian agar bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi tersebut. Menurutnya, kepolisian harus melakukan pengusutan dan penindakan atas ketidakprofesionalan yang dilakukan anggotanya agar di masa depan tidak ada lagi peristiwa serupa.
Tidak hanya itu, KAHMI juga meminta kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas hal tersebut.
Sementara bagi para mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi tersebut, MN KAHMI pun menyatakan siap memberikan perlindungan hukum.