Masyarakat diminta tidak takur melaporkan apabila terjadi hal serupa.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memecat petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun Ciamis. Tindakan tegas diambil usai petugas tersebut ketahuan hendak merekam penumpang wanita di dalam toilet.
"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8).
Joni menuturkan, pada saat kejadian pihaknya menerima laporan dari korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Usai menerima laporan, sambung Joni, KAI secara sigap membuat pengaduan ke Polsek Ciamis.
"Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Joni, pihaknya telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Selain itu, korban juga diberikan dukungan atas trauma yang dirasakan.