Selama periode 6 Mei-17 Mei 2021, KAI telah melayani 81.000 pelanggan KA Jarak Jauh.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.
Selama periode 6 Mei-17 Mei 2021, KAI telah melayani 81.000 pelanggan KA Jarak Jauh, di mana rata-rata KAI melayani 6.000-an pelanggan per hari.
Jumlah tersebut turun 83% dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pramudik, 22 April hingga 5 Mei. Di mana KAI melayani rata-rata 36.000 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik.
Orang-orang yang dikecualikan tersebut, adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan nonmudik lainnya.