Kak Seto akan mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak, khususnya anaknya FS.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), berencana untuk menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam rangka pembahasan tentang perlindungan anak Ferdy Sambo.
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, pembahasan dirinya dan polisi hanya akan berfokus pada perlindungan anak tersebut bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Dirinya datang ke Bareskrim pada siang ini pada pukul 13.00 WIB.
“Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak, khususnya anaknya FS. Sekarang banyak di-bully, diteror, dan segala macam, jadi itu saja. Perlindungan dari kekerasan,” kata Kak Seto kepada wartawan, Selasa (23/8).
Menurutnya, Polri harus inisiatif untuk memberikan perlindungan khusus, apalagi mempunyai kedudukan sebagai lembaga negara. Tindakan itu juga sebagai upaya memisahkan masalah yang terjadi kepada kedua orang tuanya.
“Untuk perlindungan khusus negara bertanggung jawab dan negara dalam konteks ini khususnya pemerintah pusat. Polri sendiri sebagai lembaga negara juga perlu peduli dengan kasus ini jadi bisa mohon dipisahkan dengan kasus kegiatan orang tuanya," ujar Kak Seto.