Pelapor sebut Kamaruddin dan Deolipa bikin onar atas pernyataannya.
Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H), Zakirudin Chaniago, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait laporan terhadap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yuamara. Laporan yang ia buat terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Zakirudin mengatakan, kedua orang tersebut telah membuat keonaran di ranah publik. Pernyataan keduanya justru mengaburkan fakta kasus yang sebenarnya.
"Terkait dengan keonaran yang mereka timbulkan dari pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Zakirudin di Mabes Polri, Selasa (20/9).
Secara rinci, ia menyebut, terkait luka sayatan dan penganiayaan yang sudah terbukti tidak ada setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli forensik. Menurutnya, apa yang dia lakukan adalah untuk menjaga marwah dari nama baik advokat di Indonesia.
Selain itu, tudingan LGBT, psikopat, hingga main gila antara Kuat Maaruf dan Putri Chandrawathi juga dianggap terlalu jauh. Tidak ada bukti merujuk ke sana hingga saat ini.