Pemberian e-KTP tersebut untuk memudahkan akses mereka dalam pelayanan BPJS dan lain-lain. Namun, kolom agama bagi mereka dikosongkan.
Masyarakat suku Badui akhirnya memiliki kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arief Fakhrulloh memastikan, pemberian e-KTP tersebut untuk memudahkan akses mereka dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), bantuan sosial serta layanan publik lainnya. Termasuk pula untuk menjamin hak pilih mereka dalam Pilkada 2018.
“Prinsipnya e-KTP diberikan lebih dulu, juga di Lebak akan ada Pilkada agar hak pilihnya aman,” terang Zudan kepada awak media, Senin (19/2).
Meski demikian, untuk penganut penghayat kepercayaan, kolom agama di e-KTP mereka masih dikosongkan. Zudan mengaku, jika nanti sudah ada keputusan dari pemerintah, maka e-KTP untuk Suku Badui yang berada di Desa Kenekes Kabupaten Lebak akan langsung ditarik dan diganti.
“Penggantian ini akan mudah karena datanya sudah terekam semua,” sambungnya.