Selain penggeledahan, jaksa juga melakukan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penggeledahan dilakukan pada Senin (15/5).
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengaku, pihaknya hanya mengikuti proses yang dilakukan oleh para jaksa. Mereka tidak mengetahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi komoditas emas.
“Kita ikuti proses. Kita belum tahu persisnya (kasus),” kata Askolani saat ditemui di kawasan Tangerang, Minggu (28/5).
Askolani menyebut, selain penggeledahan, jaksa juga melakukan pemeriksaan. Penyidik datang juga menyita sejumlah dokumen yang ada.
Namun, tidak disebutkan berkas apa saja yang dimaksud. Baginya, pihak direktorat hanya memberikan dokumen yang diminta oleh jaksa penyidik.