Penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kantor Waskita Karya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Waskita Karya. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
"Geledah kemaren ada, kasus Japek, di Waskita (Karya)," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, kepada Alinea.id, Rabu (12/4).
Prabowo menyebut, hasil penggeledahan itu berbuahkan dokumen yang langsung dibawa ke Gedung Bundar (sebutan untuk kantor JAM Pidsus Kejagung). Penggeledahan ini merupakan yang pertama dalam kasus ini.
"Yang disita dokumen," ujarnya.
Menurutnya, Waskita memiliki andil tersendiri dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sementara, kasus ini sendiri diakui melibatkan beberapa instansi.