Ditambahkan Budi, selain untuk penanganan penyakit jantung, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mengatasi penyakit katastropik.
Layanan kesehatan jantung menjadi salah satu prioritas transformasi kesehatan di Indonesia. Pasalnya, layanan jantung yang ada saat ini dinilai belum mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, kapasitas layanan kesehatan jantung masih sangat terbatas, dan jumlahnya belum merata di seluruh Indonesia.
“1 dari 1000 masyarakat Indonesia punya potensi serangan jantung, yang bisa dilayani hanya sekitar 25% atau sekitar 25 ribu orang, yang lainnya berpotensi meninggal,” kata Budi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (30/10).
Selain kurangnya fasilitas pelayanan kesehatan untuk penyakit jantung, Budi mengungkapkan belum semua fasilitas yang ada mampu memberikan layanan jantung. Bahkan, untuk tindakan sederhana seperti pemasangan ring.
Disampaikan Budi, kurang dari 200 kabupaten/kota yang memiliki rumah sakit dengan fasilitas yang mampu melakukan pemasangan ring. Hal ini disebabkan karena fasilitas pelayanan kesehatan tidak memiliki alat kateterisasi jantung atau Cathlab.