Nasional

Kapolres Puncak Jaya klarifikasi pembakaran kotak dan surat suara

AKBP Ari menduga, pembakaran surat dan kotak suara yang menjadi viral lewat video itu adalah ketidaktahuan masyarakat tentang hal itu.

Rabu, 24 April 2019 11:44

Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto mengklarifikasi soal video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut yang menjadi viral di media sosial dan mengundang beragam tanggapan.

"Tadi pagi, saya bersama Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo sedang berada di mapolres, kemudian menerima video yang dikirimkan tersebut dan kami langsung cek ke Ketua PPD dan Panwas Distrik yang sedang berada di Mulia," katanya ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Para PPD dan Panwas Distrik, kata dia, sedang berada di Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya terkait rekapitulasi surat suara dan membenarkan bahwa kotak dan surat suarat yang jadi viral dalam video memang dibakar warga karena tidak lagi digunakan.

"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tinggunambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi, karena dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya itu semua sudah di bawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi," katanya

AKBP Ari menduga, pembakaran surat dan kotak suara yang menjadi viral lewat video itu adalah ketidaktahuan masyarakat tentang hal itu.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait