Kapolri menyebut, Endar sedang memperjuangkan haknya di KPK melalui berbagai cara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memandang, polemik Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai isu internal. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR.
Sigit mengatakan, posisi Endar sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah itu sudah mendapat restu dari dirinya. Sayangnya, pimpinan KPK tidak mengindahkan dengan mengembalikan Endar ke Korps Bhayangkara.
"Dalam posisi ini, kami melihat masih terjadi di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," kata Sigit dalam rapat, Rabu (12/4).
Sigit menyebut, Endar sedang memperjuangkan haknya di KPK melalui berbagai cara. Dari melaporkannya ke Dewas KPK hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kendati demikian, ia juga menghargai sikap KPK dalam mencopot anak buahnya itu. Sikap menghargai yang ditunjukkannya karena setiap instansi memiliki aturannya masing-masing.