Benny K. Harman menyebut, kasus pembunuhan ini menyita perhatian publik NTT karena tiga faktor.
Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, mendorong Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, mengambil alih kasus pembunuhan Astri Evita Manafe dan Lael Maccabe, ibu dan anak, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pangkalnya, Polda NTT dinilai lamban dalam memposes kasus yang sudah berjalan tiga bulan tersebut.
"Saya didesak-desak Pak Kapolri oleh masyarakat NTT yang pada saat ini lagi fokus pada masalah pembunuhan seorang ibu dan anak yang oleh mereka dipandang penanganan hukumnya tidak adil, penanganan hukumnya tersendat-sendat, penanganan hukumnya ditengarai penuh dengan rekayasa," tuturnya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (24/1).
Dua warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan/Kecamata Kelapa Lima, Kota Kupang, Astri Manafe (30) dan anaknya (1), ditemukan tewas di dalam kantong plastik hitam di sebuah proyek SPAM di Kota Kupang, akhir Oktober 2021. Keduanya ditemukan tak bernyawa setelah tiga bulan pergi tanpa kabar.
Benny mengatakan, ada tiga alasan kasus pembunuhan ibu dan anak ini menyita perhatian publik NTT. Pertama, penangan hukum sangat lamban.
"Ibu dan anak ini meninggalkan rumahnya pada 27 Agustus 2021 dan telah dilaporkan ke mana dia pergi, lalu tiba-tiba tiga bulan kemudian ditemukan tewas, dan itupun kebetulan sebuah eksavator menggali jalan di sebuah wilayah di Kota Kupang," bebernya.