Jika benar, Kapolres Bima telah melanggar perintah Kapolri tentang netralitas Polri.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta untuk mengusut tuntas dugaan keberpihakan Kapolres Bima AKBP Erwin Ardiansyah, kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Jika dugaan tersebut terbukti, Kapolri diharapkan tak ragu untuk memberlakukan sanksi tegas.
"Jika benar, Kapolri harus mencopotnya karena yang bersangkutan sudah melanggar TR (telegram rahasia) Kapolri tentang netralitas Polri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane saat dihubungi jurnalis Alinea.id di Jakarta, Jumat (29/3).
Pernyataan Neta ini merespons beredarnya tangkapan layar dari grup WhatsApp "Pilpres 2019", yang diduga berisi sejumlah anggota Polri yang berupaya memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01. Nama AKBP Erwin Ardiansyah, tampak dalam tangkapan layar tersebut.
Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, Erwin memerintahkan para kapolsek untuk berupaya memenangkan Jokowi-Ma'ruf, dengan target kemenangan minimal 60%. Kapolsek yang gagal memenangkan pasangan petahana, akan mendapat evaluasi dari kapolda.
Ia juga memerintahkan para kapolsek untuk membuat baliho 01 di tiap desa atau kelurahan.