Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran minyak goreng.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan penegakkan hukum bila diperlukan. Ketersediaan harus dicek di pasar tradisional maupun pasar modern.
Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.
"Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya di mana. Sehingga di situ kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan,” kata Sigit dalam konferensi pers video yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).
Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.
Sigit melihat adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.