Satu bentuk pemantauan dengan pengambilan sampel pupuk subsidi juga dilakukan untuk diuji dan mengetahui apakah sesuai standar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan distribusi pupuk. Pemantauan dilakukan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh mulai 23 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.
Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus mengatakan, salah satu bentuk pemantauan dengan pengambilan sampel pupuk subsidi juga dilakukan untuk diuji dan mengetahui apakah sesuai standar. Adapun petugas dari Kementerian Pertanian yang mengambil sampel pupuk subsidi adalah Ahmad Fajar.
“Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” katanya dalam keterangan, Jumat (26/5).
Sementara itu Hotman Tambunan selaku ketua tim yang diutus ke lokasi menyatakan, 38.700 petani berhak mendapat subisidi, 7.300 petani belum diaktifasi, dan 1.700 petani gagal melakukan aktivasi. Data itu berdasarkan aplikasi kartu tani digital (aplikasi Rekans).
“Kami juga menemukan masih ada beberapa keluhan operator kios pada penggunaan aplikasi rekans disamping cakupan sinyal yang tak merata di beberapa area kabupaten Aceh Besar,” ungkap Hotman.