Hal ini merupakan komitmen Kapolri untuk transparansi dalam menangani terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan lagi dua petingginya terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemberhentian keduanya dilakukan mulai Rabu (20/7).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua orang itu adalah Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendro Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut.
"Pada malam hari ini kita menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal. Kedua, Kapolres Jakarta Selatan,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).
Dedi juga memaparkan pengganti dari kedua orang tersebut akan dilakukan secepatnya. Namun, untuk posisi Kapolres Jakarta akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya.
"Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga indepedensi dan transparansi dan akuntabel," ujar Dedi.