Fungsi intelijen tiap polda diminta lebih ditingkatkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran polda untuk melakukan pemetaan kelompok berpaham radikal. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Perintah itu, kata Ramadhan, guna meningkatkan deteksi dini kelompok terorisme. Selain itu, seluruh jajaran diwajibkan mewaspadai perkembangan kelompok terorisme. "Memetakan kelompok radikal yang pro kekerasan dan intoleransi untuk mewaspadai dan melaksanakan deteksi setiap perkembangan dan gejala yang terindikasi ke arah tindakan teror bom," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3).
Dibeberkan Ramadhan, fungsi intelijen di tiap daerah juga diperintahkan Kapolri untuk ditingkatkan. Pun koordinasi dengan Satgas Terorisme Densus 88 Antiteror juga harus ditingkatkan.
Ditambahkannya, pola rayonisasi dalam menghadapi perkembangan situasi juga wajib dioptimalkan. Lalu, pengawasan anggota juga diperintahkan diperketat. "Melakukan pengamanan dan penjagaan secara terbuka dan tertutup. Kemudian meningkatkan koordinasi dengan aparat TNI, Pamdal, serta intensitas tsrkait," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan tiga terduga teroris perempuan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan ketiganya terkait peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.