Ketua IPW dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR terkait jalan masuk tamu harus lewat pintu belakang.
Indonesia Police Watch (IPW) mengurungkan niat untuk hadir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Undangan terhadap IPW untuk membeberkan perihal pemakaian private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ketika mendatangi rumah Keluarga Brigadir J di Jambi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pembatalan terjadi karena dia mengaku telah menerima perlakuan diskriminasi dari pimpinan DPR. Sebab, warga negara tidak diizinkan masuk lewat pintu depan, kecuali anggota dewan.
“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” kata Sugeng dalam keterangan, Senin (26/9).
Sugeng menyebut, komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak Jumat (23/9). Dalam komunikasi tersebut, Sugeng memastikan kehadirannya dan hal itu dianggap sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD.
Komunikasi kedua belah pihak berlanjut hingga dirinya menuju ke Gedung DPR, Senin (26/9). Namun, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh pengamanan dalam (pamdal).