Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengkritisi soal adanya dugaan mark up terkait biaya haji.
Kementerian Agama (Kemenag) menghapus pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp5,5 Miliar. Penghapusan gelang haji dilakukan menyusul adanya dugaan mark up terkait biaya haji.
Penghapusan pengadaan gelang haji diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief, saat rapat dengar pendapat (RDP) di Senayan, Selasa (14/2).
Agenda rapat ialah membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyoroti sejumlah komponen biaya haji, terutama terkait perlindungan, khususnya pengadaan gelang haji.
"Oh tinggal 1 lagi nih, (soal biaya gelang haji) sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?" tanya Marwan.