Karsinah menolak kemoterapi karena merasa tidak siap secara fisik.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menuai keluhan.
Andreas Nur dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Tengah mengatakan salah seorang pasien yang diadvokasi DKR Semarang bernama Karsinah, sulit menggunakan kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Awalnya, kata Andreas, Karsinah yang merupakan warga Semarang dengan sakit kanker payudara dirujuk oleh Puskesmas ke RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro, Kota Semarang.
"Namun, karena peralatan medis yang kurang memadai, Karsinah lalu dirujuk ke Rumah Sakit Islam Sultan Agung," tutur Andreas dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
Karsinah kemudian dirawat menggunakan jaminan pelayanan kesehatan sesuai fasilitas kesehatan PBI yang dibayar oleh negara. Menurut Andreas, pelayanan rumah sakit kepada Karsinah yang semula cukup baik, lama-kelamaan menjadi berubah.
"Dokter menjadi sulit diakses oleh pasien," kata dia.