Ia enggan menjelaskan soal pemberian uang tersebut selain bentuk partisipasi dalam proyek selanjutnya.
Persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo kembali mengungkapkan fakta kasus. Persidangan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandri, William Leonardo hadir sebagai saksi dalam persidangan kali ini. Ia mengaku telah memberikan uang ke Muhammad Yusrizki Muliawan selaku Direktur Utama Basis Investments.
Yusrizki dianggap yang memegang seluruh pekerjaan power system dalam proyek ini. Kini dirinya menjadi terdakwa.
“Rp 3 miliar [ke Yusrizki] pak," kata William dalam persidangan, Selasa (12/9).
Meski begitu, ia enggan menjelaskan soal pemberian uang tersebut selain bentuk partisipasi dalam proyek selanjutnya. Namun, uang itu sudah dibicarakan sejak tahun 2020, yang di mana kasus ini berdasarkan periode tahun serupa.