Nasional

Kasus Akidi Tio mandeg, IPW minta Menko Polhukam ingatkan Kapolri

IPW desak Polda Sumsel segera tersangkakan Haryanty.

Kamis, 19 Agustus 2021 10:40

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) segera tuntaskan kasus dana hibah fiktif keluarga Akidi Tio. Sebab, sampai saat ini masih jalan di tempat.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kejelasan dari kasus kebohongan tersebut. Jajaran Polda Sumsel pun diminta tidak bungkam atas proses hukum itu.

"Jajaran Polda Sumsel masih bungkam atas kasus hibah bodong itu. Status Haryanty juga masih dalam kapasitas saksi dan belum tersangka," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8).

Menurut Sugeng, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga saat ini belum membuka hasil penelusuran keberadaan uang Rp2 triliun yang digadang-gadang akan disumbangkan Haryanty. Justru, hasil penelusuran uang itu dibeberkan pihak Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Masyarakat hanya tahu dari PPATK kalau Heryanty tidak memiliki uang senilai Rp2T yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel," ujarnya.

Ayu mumpuni Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait