Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri, termasuk Kuncoro Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Kementerian Sosial (Kemensos). Perkara ini diduga menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo, dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus ini terungkap saat tim tengah menyelidiki perkara korupsi bansos mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.
"Apakah kaitannya dengan bansos yang saat ini sedang proses penyelidikan oleh KPK (terkait Juliari)? Kan masih berjalan proses penyelidikan, jadi kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan itu, kemudian ada laporan masyarakat juga," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/3).
Ali menuturkan, dari temuan lain dalam proses penyelidikan serta laporan masyarakat itu, KPK lantas melakukan analisis.
"Ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini, dugaannya ada perbuatan melawan hukum," ujarnya.