Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang petinggi perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk, antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Kedua orang tersebut ialah Komisaris Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Theo Lekatompessy dan Manajer Keuangan PT HTK Mashud Masdjono.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), selaku anak perusahaan Humpuss Intermoda Transportasi (HITS).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti," kata Febri dalam pesan singkat, Kamis (16/5).
Dalam perkara ini, KPK terus memeriksa para petinggi di dua perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan suap sewa kapal ini. Buktinya, KPK telah memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company Aas Asikin Idat.