Dasco berharap kasus tersebut dipisahkan dari dugaan sumber kekayaan orang tua Mario Dandy, Rafael Alun Triambodo yang diisukan tak wajar.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengaku heran kalau kasus penganiyaan yang melibatkan anak pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo (20), bisa merembet ke mana-mana. Padahal, kasus tersebut murni pidana.
Dia juga berharap kasus tersebut dipisahkan dari dugaan sumber kekayaan orang tua Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang diisukan tidak wajar.
"Saya pikir kasus hukum yang masuk ke wilayah hukum pidana. Nah, sebaiknya menurut saya, kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal lain-lain," ujar Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).
"Ini saya lihat di media sudah mulai mencampur-adukan antara perbuatan pidana, kemudian dengan lain, yang menyangkut orang tua. Ini saya bingung juga," imbuhnya.
Kendati demikian, Dasco mengatakan, apabila cukup bukti, dugaan kekayaan Rafael yang tidak wajar bisa diselidiki lebih lanjut.