Nasional

Kasus Doni Salmanan, polisi sudah periksa 64 saksi

Hingga kini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Senin, 18 April 2022 08:09

Penyidik Bareskrim Polri masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui platform Quotex. Dalam kasus itu, penyidik menetapkan crazy rich Bandung, Doni Salmanan, sebagai tersangka.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rainhard Hutagaol menjelaskan, sejumlah saksi hingga kini terus dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Belum (dilimpahkan ke jaksa penuntut umum), masih ada saksi yang diperiksa," kata Rainhard kepada Alinea.id, Senin (18/4).

Rainhard menuturkan, jumlah saksi yang diperiksa hingga kini sudah lebih dari 50 orang. Penyidik selain melakukan pemeriksaan saksi juga masih menelusuri aset milik tersangka Doni Salmanan.

"Sudah 64 saksi (yang diperiksa)," tutur Rainhard.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait