Nasional

Kasus e-KTP, KPK periksa keluarga Setya Novanto

Tak hanya Setya Novanto, KPK juga memeriksa istri dan kedua anak mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dalam kasus e-KTP.

Selasa, 19 Desember 2017 21:49

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara kasus korupsi e-KTP pada Rabu (20/12) besok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan suami Deisti Astriani Tagor itu dalam keadaan sehat.

Bahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Selasa (19/12), Novanto bisa merespons pertanyaan penyidik dengan baik. Ia diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution,

“Kondisi yang bersangkutan (Novanto) baik, dapat merespons pertanyaan dan juga bisa menulis,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Tak hanya memeriksa Novanto, KPK hari ini juga memeriksa dua anak mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Namun, keduanya tak datang dan batal memberikan kesaksian untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

"Penyidik sudah mengirimkan kembali panggilan pada Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Agenda pemeriksaan pada minggu ini," sambung Febri.

Syamsul Anwar Kh Reporter
Syamsul Anwar Kh Editor

Tag Terkait

Berita Terkait