KPK menggali keterangan tersangka pihak swasta Amiril Mukminin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dugaan penerimaan uang oleh tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo (EP). KPK menggali keterangan tersangka pihak swasta Amiril Mukminin (AM), Jumat (11/12).
"Saksi AM dikonfirmasi penyidik terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tersangka EP dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perizinan ekspor benih lobster," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (14/12).
Bersama enam orang lainnya, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin ekspor benur. Dia ditangkap penyidik lembaga antirasuah di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (25/11).
Melalui tersangka Andreau Pribadi Misanta (APM), saat perkara berlangsung berstatus Staf Khusus Menteri KP, penyidik KPK menggali informasi mengenai tugas Tim Uji Tuntas. Tim itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP Men-KP/2020, dan Andreau ditunjuk oleh Edhy sebagai ketua pelaksana.
Pun lewat sekretaris pribadi Menteri KP, Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer, penyidik komisi antikorupsi juga mendalami dugaan aliran dana yang diterima Edhy dan Andreau.