Asep Aer Sukmaji, Camat Jasinga akan dikonfirmasi terkait proses gratifikasi berupa hibah tanah untuk tersangka Rachmat Yasin.
Camat Jasinga Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Asep Aer Sukmaji, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang tersandung kasus dugaan rasuah pemotongan uang pembayaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan gratifikasi.
Selain Asep, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil M Odam selaku PNS di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/11).
Bulan lalu, Selasa (27/10), Asep Aer Sukmaji juga diperiksa KPK. Oleh penyidik, yang bersangkutan dikonfirmasi terkait proses gratifikasi kepada Yasin.
"Asep Aer Sukmaji (Camat Jasinga) dikonfirmasi terkait proses gratifikasi berupa hibah tanah untuk tersangka RY," ucap Ali kala itu.