Nasional

Kasus First Travel, JPU ancam panggil paksa Syahrini

JPU sebelumnya sudah dua kali memanggil Syahrini yaitu pada Rabu (14/3) dan Rabu (21/3).

Rabu, 21 Maret 2018 11:40

Jaksa Penuntut Umum kasus First Travel mengancam akan memanggil paksa artis Syahrini untuk mengikuti persidangan. Rencana itu dilakukan lantaran artis cantik itu telah mangkir dua kali saat dipanggil untuk menjadi saksi.

"Memang sudah dua kali Syahrini dijadwalkan untuk hadir dalam sidang, tapi dia tak pernah datang, kami akan memanggil paksa," kata Koordinator Jaksa Penuntu Umum (JPU) Herry Jerman, sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3) seperti dilansir Antara.

JPU sebelumnya sudah dua kali memanggil Syahrini yaitu pada Rabu (14/3) dan Rabu (21/3). Herry mengatakan alasan Syahrini tak memenuhi panggilan karena masih berada di Eropa untuk keperluan pekerjaan. "Dia ada kontrak yang harus diselesaikan di Eropa," ucapnya.

JPU akan memanggil kembali Syahrini pada 2 April 2018. Herry berharap Syahrini bisa datang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Dia seharusnya bisa menjelaskan apakah benar berita yang beredar di media," ujarnya.

Satriani Ari Wulan Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait