Kasus korupsi di Garuda Indonesia memiliki tingkat kompleksitas yang sangat tinggi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri sejumlah pejabat Garuda Indonesia yang turut menikmati aliran dana hasil korupsi dan pencucian uang, dari pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam dua perkara tindak pidana itu pihaknya menemukan adanya dugaan aliran dana signifikan yang diduga mengalir kepada sejumlah pejabat Garuda Indonesia. KPK mengendus ada aliran dana sebesar Rp100 miliar dari semula yang ditemukan sebesar Rp20 miliar.
“Kalau nanti ada fakta baru yang berkembang, maka kami cermati lebih lanjut,” kata Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).
Febri menyampaikan, pihaknya akan terlebih dahulu menguraikan segala keterangan saksi dan sejumlah fakta yang telah dihimpun dalam surat dakwaan kedua tersangka Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo.
Febri mengaku KPK perlu bertindak dengan cara demikian karena kasus korupsi di perusahaan maskapai plat merah itu memiliki kompleksitas yang tinggi, lantaran korupsi yang dilakukan tidak hanya pada praktik suap, melainkan terdapat perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).