Sayangnya, KPK dinilai tidak serius dalam mengusut kasus dugaan suap dana hibah, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak.
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, dinilai berpotensi terseret kasus dugaan suap dana hibah pada APBD Jatim jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen penuh mengusut perkara tersebut.
Kalau KPK serius menangani korupsi di Jawa Timur, pasti Gubernur kena karena dana hibah ini semua bermain, tak terkecuali punya Gubernur sendiri," ucap Koordinator Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim), Ahmad Annur, saat dihubungi, Kamis (29/12).
Sayangnya, menurut Annur, KPK terlihat lamban dalam mengusut kasus ini. Firli Bahuri cs juga tampak tak serius lantaran tidak memberikan pernyataan atau terbuka atas beberapa langkah yang diambil penyidik, seperti pemeriksaan saksi-saksi hingga penggeledahan.
"Beberapa penggeledahan itu juga belum ada koferensi pers atau keterangan resmi KPK. Beberapa waktu yang lalu, yang ada video sedang melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan (Sekretaris DPRD Jatim, red) juga tidak ada keterangan resmi," tuturnya.
Annur melanjutkan, ketidakjelasan KPK dalam menangani perkara ini membuat Khofifah bisa memberikan keterangan berbeda terkait penggeledahan di ruang kerjanya dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak.