Berkas pemeriksaan Ratna Sarumpaet telah dinyatakan lengkap sehingga akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada Kamis (31/1). Dengan demikian, kasus berita bohong tersebut akan segera memasuki tahap penuntutan.
"Berkas sudah P21 (lengkap), pelimpahan tahap dua besok," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian di Jakarta, Rabu (30/1).
Menurutnya, selain berkas BAP, tersangka Ratna dan barang bukti akan turut dilimpahkan ke Kejati DKI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, membenarkan bahwa jaksa peneliti telah menyatakan berkas Ratna Sarumpaet telah lengkap, secara formil maupun materiil. Saat ini, jaksa menanti penyerahan tahap dua dari penyidik Polda Metro Jaya, berupa berkas, tersangka, dan barang bukti.
"Untuk selanjutnya proses perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Nirwan di Jakarta, Rabu (30/1).