Nasional

Kasus impor baja: Penyidik dapat bukti dari penggeledahan di kantor Kemenperin dan Kemendag

Pengembangan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap PT Wijaya Karya (persero) Tbk.

Selasa, 05 April 2022 09:21

Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami hasil penggeledahannya di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu terkait korupsi proses perizinan impor baja dan besi dalam pelaksanaan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) periode 2016-2017.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, ada sejumlah hal yang didapatkan dari penggeledahan menjadi barang bukti. Penyidik, kini telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap kedua instansi tersebut.

“Banyak hal yang kita dapat dari hasil geledah itu, ada yang jadi alat bukti,” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (4/4) malam.

Pengembangan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap PT Wijaya Karya (persero) Tbk. Ialah Manager Logistik dan UMKM PT Wijaya Karya, DAAW yang diperiksa.

“Wika (Wijaya Karya) adalah salah satu yang ditunjuk untuk melaksanakan program strategis (nasional). Apakah betul masih menjalankan program itu?” ujar Supardi.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait