Kerugian negara akibat korupsi Bansos dimungkinkan melebihi kasus BLBI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam kasus dugaan suap di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Namun, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengimbau agar masyarakat tidak terlalu berharap terhadap kemampuan KPK menangkap koruptor ‘kakap’ saat ini.
Dalam kasus korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020, KPK tidak mampu menangkap aktor-aktor lainnya. Misalnya, nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus menghilang dalam surat dakwaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Padahal, namanya sempat muncul dalam reka ulang pada Senin (1/2).
“Soal kasus bansos, ada banyak kejanggalan dalam perkara tersebut yang ditangani KPK. Jadi, di saat ekspektasi publik itu tinggi karena korupsi yang dilakukan Juliari dan kroni-kroninya itu, KPK hanya berhasil membongkarnya saja,” ucapnya dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (20/3).
“Jadi, kita memang harus menurunkan ekspektasi kepada KPK ketika menangani perkara yang melibatkan elite-elite partai politik, seperti kasus bansos,” sambungnya.
Di sisi lain, pemerintah telah menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk penanganan pandemi Covid-19. Juga untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.