Padahal, telah berjalan selama 127 hari sejak berpulang, 26 September 2019.
Perkembangan penegakan hukum atas kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Kardawi (19), masih "gelap". Padahal, telah berjalan selama 127 hari sejak berpulang hingga hari ini (Jumat, 31/1).
"Hingga 100 hari (lebih) kematian Yusuf hingga saat ini, belum ada prosesnya (penetapan tersangka)," kata Staf Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Falis Agatriatma, di Jakarta, Jumat (31/1).
Yusuf tewas kala mengikuti unjuk rasa #ReformasiDikorupsi dan menolak pengesahan sejumlah regulasi kontroversial di depan Gedung DPRD Kendari, Sultra, pada 26 September 2019. Kepalanya mengalami trauma akibat pukulan benda tumpul.
Mahasiswa UHO lainnya, Immawan Randi, juga meninggal dalam insiden tersebut. Tewas karena "timah panas" menembus dada kanan.
Falis mengungkapkan, polisi belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus. Informasi terakhir, Polda Sultra menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), 20 Desember 2019.