Nasional

Kasus korupsi Duta Palma, Kejagung sita dua bidang tanah dan bangunan milik Surya Darmadi

Penyitaan dilakukan berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan surat perintah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Minggu, 21 Agustus 2022 10:23

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penyitaan terhadap aset milik Surya Darmadi. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, aset yang disita berupa dua bidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. Penyitaan dilakukan berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan surat perintah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung terkait perkara ini.

"Adapun penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 191/PEN.PID.SUS/TPK/VIII/2022/PN.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Nomor: Print-160/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD," kata Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/8).

Rincian dua bidang tanah dan bangunan milik Surya Darmadi yang disita tim penyidik yakni satu bidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 773 dengan luas 16.250 M2. Tanah dan bangunan ini berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 3, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, penyidik juga menyita satu bidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 224 dengan luas 2.180 M2. Aset milik Surya ini berlokasi di Jalan Salemba Raya Nomor 5 dan 5A, RT 014/03, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Gempita Surya Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait