Karyawan BUMN Djoko Prabowo akan diperiksa sebagai saksi.
Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Djoko Prabowo, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Djoko, rencananya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Dono Purwoko)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Selain Dono, dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tersangka terhadap bekas pejabat Kemendagri Dudy Jocom dan Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero), Adi Wibowo.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dua pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara, tahun anggaran 2011.
Dudy diduga kuat telah mengatur proyek pembangunan gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara agar dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya. Sebagai imbalannya, Dudy mendapat fee sebesar 7% dari nilai proyek.