Nasional

Kasus korupsi satelit, KPK panggil eks Dirut Bhumi Prasaja

KPK periksa Rasjid Ansharry Aladin sebagai saksi kasus korupsi citra satelit

Selasa, 09 Maret 2021 10:38

Eks Direktur Utama PT Bhumi Prasaja 2014-2016, Rasjid Ansharry Aladin, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diminta keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) 2015.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka PRK (bekas Kepala BIG 2014-2016 Priyadi Kardono)," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/3).

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Priyadi, ada Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa atau AIP, Lissa Rukmi Utari (LRS) dan eks Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lapan 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM).

Perkara bermula saat BIG bekerja sama dengan Lapan dalam pengadaan CSRT pada 2015 dengan anggaran Rp187 miliar. Sebelum proyek dimulai, Lissa diundang Priyadi dan Muchlis untuk membahas proyek itu.

Pembahasan awal tentang pengadaan CSRT tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui beberapa pertemuan, di antaranya dengan bersepakat merekayasa berbagai dokumen kerangka acuan kerja (KAK) sebagai dasar pelaksanaan CSRT dengan “mengunci” spesifikasi dari peralatan CSRT.

Akbar Ridwan Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait