Nasional

Kasus Lukas Enembe, KPK periksa Kepala Kantor Pertanahan Jayapura

Keliopas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini untuk tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Selasa, 14 Februari 2023 13:11

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dalam hal ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk diperiksa pada Selasa (14/2).

"Pemeriksaan saksi atas nama Keliopas Fenitiruma, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi.

Ali mengatakan, Keliopas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini untuk tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Meski belum membeberkan informasi yang bakal digali dari saksi, Ali menyebut keterangan Keliopas diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dalam perkara ini juga terus dilakukan. Terakhir, penyidik memeriksa Moch. Safroni selaku sopir pemilik PT Malebu Husada, Haji Sukman. 

Diketahui, kasus ini menjerat Lukas Enembe dan Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) sebagai tersangka. KPK sebelumnya sempat melakukan upaya paksa penangkapan langsung terhadap Lukas di Jayapura, sebelum kemudian menjalani masa tahanannya di rutan.

Gempita Surya Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait