Nasional

Kasus pembangunan gedung IPDN, eks Mendagri diperiksa KPK

Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom.

Selasa, 08 Januari 2019 11:05

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang akan memeriksanya dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011. Gamawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

"Diperiksa untuk Pak Dudy (Dudy Jocom)," kata Gamawan saat memasuki gedung KPK, Selasa (8/1).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Gamawan. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/1).

Selain Gamawan Fauzi, KPK turut memanggil saksi lainnya terkait kasus yang sama yaitu mantan Kabag Umum Litbang Kemendagri/ Direktur IPDN Baso 2010-2012 Burhanuddin, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendagri Rusel Simorangkir dan Anggar Pramudiani Widyaningtyas. Ketiganya pun dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka untuk pembangunan gedung IPDN yang tersebar di empat lokasi, yaitu gedung IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir, IPDN Gowa, dan IPDN Minahasa.

Soraya Novika Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait