KPK memastikan telah menjerat anak buah kepala daerah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menangani kasus kepala daerah yang menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.
"Ada kasus yang (sudah) ditangani," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, saat ditemui di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Namun Agus tidak dapat membeberkan lebih gamblang terkait kasus kepala daerah yang ditangani itu. Namun, dia memastikan telah menjerat anak buah kepala daerah tersebut.
"Anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke kepala daerah," tutur Agus.
Agus mengakui telah mengetahui praktik lancung sejumlah kepala daerah yang mencuci uangnya ke rekening kasino di luar negeri. Bahkan, KPK juga telah melaporkan praktik itu ke pemerintah.