Proses hukum kasus penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemui titik terang.
Proses hukum kasus penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemui titik terang. Hal ini, disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dia mengatakan, pada Minggu (11/2) petang sekitar pukul 15.00 WIB, Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban di Rumah Sakit.
"Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin terang, apalagi ketika Penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya," kata dia, di gedung KPK, Senin (11/2).
Dia juga mengimbau, agar kasus ini tak dialihkan ke isu lain yang justru mengaburkan proses hukum kasus ini.
"Dan, kami harap, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu non hukum, karena apa yang dilakukan Penyidik Polda adalah respons sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal", urainya.