Mantan Ketua DPRD Kota Bandung 2009-2014 Erwan Setiawan dan tujuh eks anggota DPRD Kota Bandung juga sudah dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Ketua DPRD Kota Bandung 2009-2014 Erwan Setiawan. Selain Erwan, tujuh eks anggota DPRD Kota Bandung pada periode yang sama juga sudah rampung dimintai keterangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, semuanya berstatus sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda (DS) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung 2012-2013.
"Para saksi tersebut, didalami pengetahuannya terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan tanah pada dinas DPKAD Kota Bandung 2011-2012 dan juga mengenai kepemilikan berbagai aset-aset yang diduga milik tersangka DS," kata Ali, Rabu (2/9).
Terkait aset milik DS yang berstatus wiraswasta, Ali mengatakan, KPK meminta pihak yang mengetahui aset-aset tersangka untuk aktif dan secepatnya menyampaikan kepada penyidik lembaga antikorupsi.
"Saat ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset milik DS. Di antaranya, 64 bidang yang terdiri dari tanah dan atau bangunan, dua unit R4 (Mobil MQS, Toyota Fortuner dan Toyota Vellfire) dan akan terus ditelusuri aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh DS," jelasnya.