Nasional

Direktur Keuangan Perum Perindo diperiksa KPK

Sebelumnya KPK telah menetapkan Dirut Perindo sebagai tersangka.

Selasa, 22 Oktober 2019 10:55

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro.

Arief Goentoro akan dimintai keterangan, terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan pada tahun 2019. Keterangan Arief untuk melengkapi berkas penyidikan, tersangka Direktur PT Navy Asra Sejahtera (NAS), Mujib Mustofa.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU (Mujib Mustofa)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/10).

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan satu tersangka selain Mujib yakni, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda.

Risyanto diduga kuat telah memberikan izin kepada perusahaan Mujib untuk mengambil jatah impor ikan Perum Perindo dengan kuota 250 ton yang telah disetujui Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Achmad Al Fiqri Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait