Nasional

Kasus Sukmawati dan hinaan kepada Ma'ruf Amin

GN2B meminta penghinaan dan pelecehan terhadap Ma’ruf Amin segera dihentikan.

Kamis, 12 April 2018 11:07

Polemik puisi Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati terus berbuntut panjang. Sejumlah organisasi keagamaan terus melaporkan anak mantan Presiden Soekarno ini ke polisi dan menuntut hukum. 

Di Surabaya, Asosiasi Pemuda Islam (API) Surabaya melaporkan Sukmawati Soekarno Putri. Begitu juga di Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) dan  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI turut mempidanakan Sukmawati. 

Meski Sukmawati telah meminta maaf dan datang ke Pimpinan tertinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin untuk memberikan klarifikasi. Namun, hal tersebut dinilai tidaklah cukup. Belakangan, makin diperparah dengan hinaan dari sejumlah warganet atas Ma'ruf Amin.

Tidak terima, Gerakan Nasional Nahdliyyin Bersatu (GN2B) akan melaporkan pelaku penghinaan. Koordinator GN2B, Andi Jumaro mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan komponen NU dan Muhammadiyah untuk meredam persoalan penghinaan atas Ma'ruf Amin. Namun Andi menyesalkan adanya cacian dan hujatan yang ditujukan pada ulama yakni KH. Ma’ruf Amin

Pertemuan tersebut dijelaskan Andi karena dikhawatirkan banser bakal bertindak apabila Ma’ruf tersinggung. GN2B meminta penghinaan dan pelecehan terhadap Ma’ruf Amin segera dihentikan setelah sejumlah kelompok dinilai menghina atas permohonan maaf Sukmawati kepada Ma’ruf Amin.

Ayu mumpuni Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait