Selain itu, pemanggilan saksi hari ini dilakukan kepada Suranti dari YKBS.
Bareskrim Polri akan menentukan kelanjutan dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang. Panji adalah pimpinan Pondok Pesantren Al Zayytun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penentuan kelanjutan kasus ini akan terlihat berdasarkan hasil gelar perkara pekan ini. Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlanjut.
“Saat ini masih penyelidikan. Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” kata Brigjen Whisnu kepada wartawan, Selasa (8/8).
Selain itu, pemanggilan saksi hari ini dilakukan kepada Suranti dari YKBS. Hingga kini, belum diketahui apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan tersebut.
Kemarin, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Panji. Pemeriksaan itu pertama kalinya dilakukan usai penyidik menyelidiki dugaan TPPU pengelolaan infak dan dana lainnya di Al Zaytun.